Saturday, August 4, 2012

Kemenhut fokus hitung nilai emisi & serapan karbon


Berita terbaru potensi mengapa kita harus investasi dengan menanam pohon.

JAKARTA: Pendugaan volume biomassa hutan kini memegang peranan strategis dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Nilai emisi dan serapan karbon akan menjadi pertimbangan keputusan Kementerian Kehutanan mengonversi hutan menjadi peruntukan lain seperti perkebunan dan pertambangan.

Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengungkapkan pihaknya terus mengupayakan berbagai alternatif guna mempersiapkan sistem perhitungan karbon nasional yang kredibel dan dapat diverifikasi. Salah satunya, kata Hadi, Kemenhut menyusun monograf sejumlah model alometrik untuk menduga kapasitas biomassa pohon pada tipe-tipe ekosistem hutan tropis di Indonesia.

Hadi optimistis pendugaan karbon melalui perangkat monograf dapat mencapai akurasi penetapan tingkat emisi. Dengan begitu, pemerintah dapat memaksimalkan peran Indonesia dalam mereduksi gas rumah kaca dunia.

Peran itu sesungguhnya telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 61/2011 tentang rencana aksi nasional gas rumah kaca. Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada 2020 dengan kemampuan sendiri, dan 41% melalui dukungan internasional.

Di samping itu, penyerapan karbon akan semakin meningkat apabila ke depan sudah terbentuk pasar karbon dalam mekanisme reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD+). Selain itu, Kemenhut juga dapat memeroleh patokan indikator penyerapan karbon dioksida (CO2) dari hutan alam dan menentukan kebijakan perubahan fungsi hutan.

"Nantinya, monograf ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan, misalnya, konversi lahan untuk perkebunan," jelasnya pada peluncuran model-model alometrik di Jakarta hari ini, (27/7).

Kementerian Kehutanan menargetkan mampu menyerap 1,24 giga ton CO2 melalui program penanaman 500.000 hektar per tahun. Peningkatan stok karbon itu juga ajan mendongkrak potensi ekonomi komoditas karbon dalam beberapa tahun ke depan.

Potensi karbon di hutan Indonesia diperkirakan mencapai 250 ton per hektar dengan proyeksi keuntungan sekitar Rp 20 juta per hektar. Pemerintah tengah mendorong nilai acuan karbon dapat dihargai US$ 8 per ton.

Namun, skema perdagangan karbon business to business belum memeroleh base line yang disepakati di level internasional. Pasalnya, pembahasan mekanisme REDD+ masih mangkrak karena belum dilakukan secara intensif sehingga pasar perdagangan karbon di luar negeri belum dapat terpetakan.
Hingga kini, Indonesia masih aktif dalam sejumlah perundingan internasional mitigasi dan perubahan iklim. Selain berpartisipasi aktif dalam forum UNFCCC, Indonesia terus mempromosikan bisnis konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan melalui kolaborasi sistem measuring, reporting, and verifying (MRV).

Hadi mengungkapkan pihaknya telah merilis Peraturan Menteri Kehutanan No. 20/2012 tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan. Dalam peraturan itu, terdapat 14 penyelenggara kehutanan yang berhak memperoleh hasil pendapatan dari perdagangan karbon.

Di antaranya, pemegang izin konsesi lahan hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI), hutan tanaman rakyat (HTR), pengelola hutan konservasi, serta pengelola hutan adat.

"Untuk alokasi pemanfaatan karbon hutan untuk negara akan diatur dalam revisi PP Nomor 59/1998." ujarnya. (Faa)

source : http://www.bisnis.com/articles/kemenhut-fokus-hitung-nilai-emisi-and-serapan-karbon

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Candra Aditya . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Candra . SEO by Candra